Alasan Jokowi Belum Tandatangani Revisi UU MD 3

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Walau telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menandatangani revisi Undang-Undang (UU) MD 3.

Menurut Jokowi, berkas UU MD 3 tersebut telah berada di meja kerjanya. Dia masih menunggu kajian terkait perlukah tandatangan presiden atau tidak.

Jika ada yang tidak setuju dengan UU tersebut, presiden mempersilakan datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Judicial Review.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi usai Pidato Kenegaraan, Dibalas Acungan Jempol

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

2 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

2 bulan lalu

Momen Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Cium Tangan saat Pamit

6 bulan lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal