Alasan Jokowi Belum Tandatangani Revisi UU MD 3

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Walau telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menandatangani revisi Undang-Undang (UU) MD 3.

Menurut Jokowi, berkas UU MD 3 tersebut telah berada di meja kerjanya. Dia masih menunggu kajian terkait perlukah tandatangan presiden atau tidak.

Jika ada yang tidak setuju dengan UU tersebut, presiden mempersilakan datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Judicial Review.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Heboh Emak-Emak Nangis Histeris, Tak Rela Jokowi Dituduh Berijazah Palsu

Video
6 bulan lalu

Heboh Mulyono Asli Muncul di Reuni UGM, Jokowi Kaget! 

Video
6 bulan lalu

Mantan Rektor UGM Mendadak Minta Maaf usai Sebut Jokowi Tak Lulus Kuliah

Video
6 bulan lalu

Tegas! Farhat Abbas Anggap Kasus Ijazah Palsu Untungkan Jokowi

Video
6 bulan lalu

Kondisi Terbaru Jokowi, Badan Bugar usai Liburan Bareng Cucu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal