JAKARTA, iNews.id - Tim Advokat pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (5/11/2018) sore. Seno dituding melanggar UU Pemilu dengan mengajak masyarakat Boyolali, Jawa Tengah, tidak memilih pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan