JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi umat Islam datang dari Presiden Jokowi hari ini. Pemerintah akan memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran atau Idul Fitri 2022.
Umat Islam juga diperbolehkan salat tarawih berjamaah di masjid dan musala. Namun dengan tetap menjaga prokes utamanya pakai masker.
Sedangkan untuk syarat perjalanan mudik lebaran, pemerintah menetapkan warga harus sudah vaksin dua dan booster. Kabar gembira ini menjadi penawar kerinduan kaum Muslimin yang sudah dua tahun dilarang mudik karena Covid-19.