JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan memblokade lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan-pelabuhan Iran. Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya konflik kedua negara di kawasan strategis Selat Hormuz.
Amerika Serikat terus melancarkan serangan ke sejumlah wilayah Iran di sekitar Selat Hormuz dengan alasan menargetkan aset Angkatan Laut Iran. Meski memblokade akses menuju pelabuhan Iran, Washington tetap mengizinkan kapal-kapal komersial internasional berlayar selama tidak bersandar di pelabuhan Iran.
Di saat bersamaan, kapal perang, pesawat tempur, hingga helikopter militer Amerika Serikat dilaporkan disiagakan di kawasan Timur Tengah guna memperkuat operasi militernya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan pemerintahannya akan terus meningkatkan tekanan terhadap Iran, termasuk mengambil alih kendali atas Selat Hormuz yang merupakan salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia.
Pernyataan tersebut memperkuat sikap Trump sebelumnya yang menyebut Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 20 persen kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Tarif itu disebut sebagai biaya perlindungan yang diberikan Amerika Serikat terhadap kapal-kapal yang berlayar di kawasan tersebut.