Andi Pangerang Peneliti BRIN Ditahan di Rutan Bareskrim

Arie Dwi Satrio
Ifaldi Musyadat
Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan. 

Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos. Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Hal itu disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Antre Isi Daya Mobil Listrik Berujung Ribut, 2 Pengendara Baku Hantam di SPKLU

4 bulan lalu

Viral Pedagang di Kotim Syok Beli Beras 30 Kg Ternyata Isinya Pasir Putih

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Yakin Indonesia Bebas dari Kemiskinan Sebelum 2045 hingga Kades Bergaya Yakuza Ubah Desa di Banjarnegara

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

1 tahun lalu

Headline iNews: Puan Peringatkan Budi Arie Jangan Bicara Sembarangan hingga Mobil Seruduk Kerumunan Fans Liverpool

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal