Anies Apresiasi Alexis Taat Tutup Usaha

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi pihak Alexis yang mentaati instruksi Pemprov DKI untuk menutup usahanya. Anies meminta agar tempat hiburan malam yang ada di DKI tidak melanggar Perda.

Polemik Alexis ini mengemuka setelah Gubernur DKI Anies Baswedan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan griya pijat. Namun belakangan Alexis mengganti nama menjadi 4Play yang menyediakan hiburan karaoke dan restoran.

Pemprov DKI Jakarta pun mencabut izin Tanda Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel yang menaungi usaha hotel, griya pijat Alexis dan karaoke 4Play, Rabu (27/3/2018).

Penutupan hotel dan griya pijat serta karaoke four play yang berlokasi di Jalan R E Martadinata, Jakarta Utara itu dilakukan pengelola setelah Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Tanda Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel.

Aktivitas pengunjung sudah tidak terlihat di Gedung Grand Ancol sejak Kamis (28/3/2018) dinihari. Gedung tersebut masih dijaga sejumlah petugas keamanan. Selain itu, di depan gedung terdapat spanduk bertuliskan pengumuman penghentian kegiatan operasional hotel.


Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 hari lalu

Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto

Video
30 hari lalu

Presiden Prabowo Ngaku Tak Benci Anies Meski Pernah Dikasih Nilai 11

Video
3 bulan lalu

Sahabat Akrab, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Jelang Pembebasan

Video
5 bulan lalu

Jadi Khatib Salat Idul Adha, Anies Singgung soal Koneksi

Video
8 bulan lalu

Anies Baswedan Apresiasi Hakim yang Izinkan Eksepsi Tom Lembong Dibacakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal