Anies Baswedan Minta BPN Tarik Sertifikat HGB Pulau Reklamasi

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menarik seluruh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap reklamasi Pulau C, D, dan G. Permintaan tersebut dituliskan dalam surat tertanggal 29 Desember 2017.

Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait kebijakan dan pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan dampak buruk dan adanya cacat prosedur dalam pelaksanaan reklamasi.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto

Video
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Ngaku Tak Benci Anies Meski Pernah Dikasih Nilai 11

Video
3 bulan lalu

Sahabat Akrab, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Jelang Pembebasan

Video
5 bulan lalu

Jadi Khatib Salat Idul Adha, Anies Singgung soal Koneksi

Video
8 bulan lalu

Anies Baswedan Apresiasi Hakim yang Izinkan Eksepsi Tom Lembong Dibacakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal