Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

iNews TV
Mantan Ketua MK Anwar Usman menegaskan tidak ingin mencampuri gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih tidak berkomentar terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di MK. Anwar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga yang pernah dipimpinnya.

Sikap tersebut disampaikan Anwar setelah dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dia menegaskan tidak ingin memberikan pandangan yang dapat memengaruhi proses hukum di MK.

Anwar juga menegaskan tidak akan mengintervensi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berkaitan dengan ijazah maupun syarat pendidikan Gibran.

Anwar yang merupakan paman Gibran menegaskan tidak ingin mencampuri perkara tersebut. Dia memahami batasan sebagai pihak di luar MK sehingga tidak ingin mencampuri proses perkara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

1 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

1 hari lalu

Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Syarat Dokumen Gibran Pernah Dipakai di Pilkada Solo, Jadi Sah

2 hari lalu

Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal