Arahan Presiden, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Widya Michella Nur Syahid
Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

JAKARTA, iNews.id - Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Ponpes itu berada di Jombang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama. Pencabutan izin pondok pesantren tidak lain atas arahan Presiden Joko Widodo.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kemenag Ungkap 800-1.200 Orang Bisa Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Video
8 bulan lalu

Persiapan Ibadah Haji 2025, Kemenag Terapkan Skema Murur dan Tanazul Sekaligus

Video
9 bulan lalu

Senangnya Kemenag Muhammadiyah dan NU Kompak Lebaran pada 31 Maret

Video
9 bulan lalu

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal