JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi Arsul Sani memberikan penjelasan resmi terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya, menyusul rencana pelaporan ke Bareskrim oleh pihak yang meragukan keabsahan gelar akademiknya. Klarifikasi tersebut disampaikan Arsul dalam konferensi pers di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Dalam keterangannya, Arsul menguraikan secara rinci perjalanan pendidikan doktoralnya. Ia menjelaskan bahwa studi dimulai pada 2010 di Glasgow Caledonian University sebelum kemudian melanjutkan program tersebut di Collegium Humanum Warsaw Management University. Selama proses akademik, ia menjalani perkuliahan, penelitian, bimbingan secara daring saat pandemi, hingga mengikuti ujian Viva Voce sebagai syarat kelulusan sebelum menerima ijazah doktor pada 2023.
Arsul menekankan bahwa seluruh dokumen akademik yang diajukan ketika mengikuti seleksi calon hakim konstitusi di DPR adalah asli dan tidak pernah dipermasalahkan sepanjang proses berlangsung. Ia menyebut tudingan yang berkembang tidak memiliki dasar dan memastikan seluruh tahapan pendidikan doktornya dijalani sesuai ketentuan resmi.
Meski demikian, Arsul menyatakan siap menghadapi rencana pelaporan ke Bareskrim. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dan menegaskan komitmennya menghormati mekanisme yang berlaku.