JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat memblokade Selat Hormuz dengan mengerahkan lebih dari 15 kapal perang setelah perundingan damai dengan Iran gagal. Langkah ini langsung meningkatkan tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin (13/6/2026). Armada militer AS kini aktif mencegat kapal yang masuk dan keluar dari jalur perairan strategis tersebut.
Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran paling penting di dunia. Banyak kapal tanker minyak melintas di kawasan ini sehingga setiap gangguan berpotensi berdampak global.
Blokade dilakukan setelah upaya diplomasi antara AS dan Iran menemui jalan buntu. Perundingan damai yang digelar sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.
Komando Pusat AS (Centcom) menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Donald Trump. Militer AS diperintahkan untuk mengendalikan lalu lintas di kawasan tersebut.