DEPOK, iNews.id - Polisi kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (2/8/2024).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam. Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan di daycare yang melibatkan pemilik daycare berinisial MJ.
Total sudah ada delapan orang diperiksa atas kasus ini. Kuasa hukum saksi Fathia Fairuza mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama 4,5 jam dengan materi pertanyaan seputar kronologi kejadian.
Di antara para saksi ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Menurut Fathia, para saksi merasa harus bersuara atas penganiayaan yang dialami oleh dua korban yang masing-masing berusia dua tahun serta bayi sembilan bulan.
Sementara, untuk identitas para saksi tersebut dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan para saksi.