Bakamla Tangkap 2 Kapal Pembawa 50 Ton BBM Ilegal di Jakarta

iNews

JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Perairan Teluk Jakarta. Dalam pemeriksaan sementara, BBM yang dibawa berbobot 50 ton lebih.

Dua kapal yang ditangkap, yakni Kapal Michael VI dan Kapal MT Nusantara Bersinar. Penangkapan dilakukan karena kapal tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan ada kecurigaan proses tranfer BBM di Teluk Jakarta.

Saat ini, nahkoda dan awak kedua kapal masih menjalani pemeriksaan dan terancam UU No 22 tahun 2001, Pasal 53 tentang Migas.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Gegara Patah As, Polisi Temukan Truk Angkut 6 Ton BBM Ilegal di Jalinsum

Video
3 tahun lalu

Truk Tangki Pertamina Terbakar, Sopir dan Pemilik Gudang BBM di Bandar Lampung Kabur

Video
3 tahun lalu

Detik-Detik Gudang Penimbunan BBM Ilegal Ludes Terbakar di Muara Enim

Video
3 tahun lalu

Sebuah Minibus Pembawa BBM Ilegal Terbakar di Nagan Raya, Aceh

Video
3 tahun lalu

Terdengar Ledakan, Gudang Penampungan BBM Ilegal di Ogan Ilir Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal