Bangunan Semi Permanen di Pulogadung Dirobohkan Satpol PP

Rio Manik
Ifaldi Musyadat
Belasan bangunan semi permanen dirobohkan.(Foto: INews.id)

JAKARTA, iNews.id - Belasan bangunan semi permanen dirobohkan. Pembongkaran dilakukan di Jl Pisangan Lama, Pulogadung, Jaktim, Jumat (17/11) pagi. Pemilik bangunan liar telah diberikan peringatan hingga 3 kali namun tidak digubris. 

Petugas menggunakan alat berat beko untuk melakukan perobohan bangunan. Kawasan ini rencananya akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai jalur pejalan kaki. Bangunan liar ini telah diokupasi oleh pemilik bangunan bertahun tahun lamanya. 

Petugas telah menawarkan pedagang untuk direlokasi namun mereka tidak menerima tawaran. Selama proses penertiban, arus lalu lintas di Jl Pisangan Lama mengalami kemacetan. Sejumlah petugas Satpol PP nantinya akan tetap berjaga di kawasan ini agar tidak ditempati kembali. 

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal