BEKASI, iNews.id - Pascalibur panjang, sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali membolos. Puluhan aparatur telat mengikuti apel dan belasan lainnya dinyatakan bolos.
Pegawai yang tidak mengikuti apel dialihkan laju kendaraannya oleh Satpol PP untuk kemudian didata. Sementara itu berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah, tercatat sedikitnya 40 aparatur sipil negara tidak mengikuti apel, masing-masing 13 orang keterangan sakit, 13 cuti dan 14 dinyatakan bolos.
Pemerintah melalui Wali Kota Bekasi akan memberikan sanksi berupa teguran hingga sanksi administrasi. Sanksi pemecatan bahkan akan diberikan jika aparatur sipil negara dengan sengaja tidak mengikuti apel pagi atau membolos.
Video Editor: Alvian Surya