JAKARTA, iNews.id - Bandar narkoba jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai wilayah operasi untuk menyelundupkan dan mengedarkan barang haram tersebut. Minimnya pengawasan di wilayah laut Indonesia menjadi celah bagi penyelundup untuk melenggang masuk membawa narkoba dalam jumlah besar.
Tercatat pada 2018 sudah tiga kali penegak hukum menggagalkan penyelundupan sabu ke Tanah Air. Perairan Kepulauan Riau (Kepri) memang menjadi jalur sutra bagi penyelundupan narkoba internasional. Pasalnya Kepri memiliki banyak pulau dan pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus.
Data Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, 80 persen narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sedangkan jumlah permintaan narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Selama 2017, BNN menyita 4,71 ton sabu dan 2,94 juta butir ekstasi. Angka itu melonjak tajam dari 2016 yang 1,16 ton sabu dan 765 ribu butir ekstasi.
Jumlah tersangka kasus narkoba juga meningkat drastis. Pada 2016, BNN menangkap 1.238 tersangka kasus narkoba, sedangkan di 2017, BNN meringkus 58.365 tersangka.
Video Editor: Alvian Surya