Bareskrim Ungkap Penggelapan Motor Jaringan Internasional Senilai Rp876 Miliar, Begini Modusnya

Rio Manik
Mu'arif Ramadhan
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana fidusia penggelapan motor jaringan internasional senilai Rp876 miliar lebih.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana fidusia penggelapan motor jaringan internasional senilai Rp876 miliar lebih. Petugas berhasil mengamankan 7 pelaku yang diringkus dari 3 Provinsi yang berbeda.

Sebanyak 675 motor disita, aksi para pelaku berpotensi merugikan negara hampir mencapai Rp50 miliar. Polisi menemukan barang bukti lainnya berupa dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit motor.

Mereka menyelundupkan motor ke 5 negara yakni Rusia, Nigeria, Hongkong, Taiwan dan Vietnam. Para pelaku berpura-pura membeli motor di dealer menggunakan KTP masyarakat yang didapatkan secara acak. Mereka akan membayar uang muka kemudian membawa motor yang dibeli tanpa membayarkan cicilan setiap bulannya.

Video Editor: Muarif Ramadhan
Produser: Hendra Kaswara

tag: penggelapan motor, tindak pidana fidusia, jaringan internasional, ratusan motor disita, penggelapan motor senilai rp800 miliar, motor selundupan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Oknum Honorer DPRD Natuna Nekat Gadaikan Motor Sewaan Demi Judi Online

Video
3 tahun lalu

Gelapkan Belasan Kendaraan, Oknum Polisi Polda Bali Dibekuk

Video
3 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Ratusan Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi di Padang

Video
3 tahun lalu

Dikepung Polisi, Ratusan Motor Pelaku Balap Liar di Padang Diamankan

Video
3 tahun lalu

Polisi Tangkap Remaja Pengangguran Gelapkan Sepeda Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal