Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 83.000 Ton Rotan ke Malaysia

TARAKAN, iNews.id - Petugas Tim Gabungan Patroli Bea Cukai Kantor Wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara berhasil mengamankan penyelundupan 83.000 ton rotan ke Malaysia. Awalnya, kapal tersebut berangkat di jalur pelayaran Kuala Kapuas menuju jalur pelayaran Surabaya. Namun, nakhoda malah mengarahkan kapalnya menuju Tawau, Malaysia. 

Rotan asalan yang ditemukan di kapal tersebut, merupakan rotan yang dilarang diekspor tanpa dokumen resmi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal