Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

Yudha Bahar
Mu'arif Ramadhan
Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepri dan DJBC Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 9,5 juta batang rokok ilegal asal Singapura.

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepri dan DJBC Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 9,5 juta batang rokok ilegal asal Singapura. Penyelundupan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp10 miliar.

Para pelaku mengelabui petugas dengan cara berpindah dari perahu satu dengan perahu lain yang telah menunggu di titik yang sudah ditentukan. Petugas juga berhasil mengamankan lima orang ABK termasuk nakhoda kapal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soetta

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Video
1 tahun lalu

Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Mobil Berisi Ribuan Rokok Ilegal dan Alat Hisap Sabu

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp9,8 Miliar di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal