JAKARTA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan permen mengandung ganja asal Amerika Serikat (AS). Sekilas, permen tersebut mirip makanan pada umumnya, berwarna-warni dan bentuknya menyerupai berbagai macam binatang yang disukai anak-anak.
Namun setelah diperiksa, permen tersebut mengandung ganja yang merupakan narkotika golongan I. Di negara asalnya, permen tersebut tidak dilarang, namun di Indonesia tidak diperbolehkan.
Selain permen ganja, petugas juga mengamankan lebih dari 2 kg narkotika jenis sabu dan ratusan Pil Happy Five yang diperoleh dari 11 tersangka.
Video Editor: Khoirul Anfal