Begini 11 Tahap Pengajuan Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK

iNews

JAKARTA iNews.id - Setelah pengumuman rekapitulasi hasil pemungutan suara di KPU, Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima pengajuan sengketa pemilu. Perkara perselisihan hasil pemilu di MK terdiri atas 11 tahap mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Berikut 11 tahapan Penanganan Pengajuan Sengketa Pemilu dalam tayangan video.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan Persyaratan Pilpres, Ambang Batas Dihapus

Video
1 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Duduki Polrestabes Makassar, Tuntut Pembebasan 35 Rekannya

Video
1 tahun lalu

Tak Hanya Batas Usia Cakada, KPU Juga Ikuti Putusan MK soal Kampanye Pilkada Bisa di Kampus

Video
1 tahun lalu

Respons Istana soal Kisruh Revisi UU Pilkada di DPR, Hasan Nasbi: Bukti Demokrasi Masih Berjalan

Video
1 tahun lalu

Sudah Konsultasi dengan DPR, KPU Pastikan Laksanakan Putusan MK soal Pilkada 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal