Begini Penampakan Pesawat Asing yang Terobos Udara Indonesia dan Mendarat di Batam

Gusti Yennosa
Ifaldi Musyadat
Inilah pesawat tipe DA62 nomor registrasi G-DVOR yang terbang ilegal. (Foto: iNews.id)

BATAM, iNews.id - Inilah pesawat tipe DA62 nomor registrasi G-DVOR yang terbang ilegal. Pesawat itu terbang memasuki udara Indonesia, Sabtu (14/5/2022). Pesawat mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam pukul 12.47 WIB.

Awalnya pesawat take off dari Kuching, Malaysia menuju Johor Bahru. Pesawat tertangkap radar Kosek IKN  dan dipaksa mendarat. Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan kembali ke Kuching. 

Karena bahan bakar tidak cukup pilot izin mendarat di Batam. Tiga kru pesawat merasa tidak melanggar teritori udara Indonesia. Kru pesawat WNA asal Inggris itu mengaku terbang di atas Malaysia. Proses hukum sedang berjalan termasuk pengurusan flight clearance dan sanksi
 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Pesawat Trigana Air PK-YSP tergelincir di Papua

3 tahun lalu

Selama KTT ASEAN, Puluhan Pesawat Kenegaraan Nginap di Bandara Soetta 

3 tahun lalu

Genteng Rumah dan Fasum Rusak saat Pesawat Mendarat di Bandara Yogyakarta

3 tahun lalu

Klarifikasi LHKPN, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta: Saya Tak Punya Pesawat

3 tahun lalu

Usai Tempuh Perjalanan 34 Jam dari Amerika, Pesawat C-130J Super Hercules Tiba di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal