JAKARTA, iNews.id - Hari pertama diberlakukan status tanggap darurat jalan di kawasan perkantoran Sudirman-Thamrin, Jakarta, terlihat sepi. Sejumlah perkantoran mengikuti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan berkeja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Sebelumnya, Anies mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan seluruh kegiatan perkantoran selama 14 hari, pada 20 Maret-2 April 2020.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat