JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menandatangani Undang-Undang (UU) MD3 yang telah disahkan DPR. Presiden berdalih masih mengkaji undang-undang yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.
Menurut Presiden, pihaknya telah melakukan kajian terhadap UU MD3. Namun hingga kini belum menerima hasil kajian dari undang-undang yang menuai kontra dari masyarakat tersebut.
Video Editor: Alvian Surya