Bensin Premium Akan Dihapus, Harga Pertalite Justru Naik

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pertamina menaikkan harga BBM jenis pertalite sebesar Rp200 per liter sejak 24 Maret 2018. Selain kenaikan harga yang terkesan diam-diam, ada hal yang patut disayangkan, yaitu hilangnya premium di sejumlah SPBU daerah.

Karena bukan BBM bersubsidi, naik turunnya harga pertalite memang menjadi kewenangan Pertamina tanpa harus sepersetujuan DPR. Hal ini menimbulkan kesan diam-diam karena kurangnya sosialisasi.

Kenaikan harga kali ini merupakan kedua kalinya pada 2018. Sebelumnya, pada awal Januari Pertalite naik Rp100 per liter.

Seiring kenaikan harga pertalite, bensin premium mulai langka, bahkan hampir hilang di pasaran. Di Jakarta misalnya, beberapa SPBU sudah tidak lagi menjual premium sejak Desember 2017. Sehingga, masyarakat yang biasa menggunakan premium dipaksa beralih ke pertalite tanpa subsidi dan harganya bisa naik kapan saja.

Pertamina beralasan pembatasan distribusi premium adalah amanat Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, tentang Penggunaan BBM Ramah Lingkungan. Artinya, dalam waktu dekat BBM jenis Premium memang akan dihapus.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Kelangkaan dan Antrean Pertalite Dikeluhkan Warga di Way Kanan

Video
3 tahun lalu

Soal Kenaikan BBM, Presiden Jokowi Tegaskan Harus Diputuskan secara Hati-Hati

Video
4 tahun lalu

Warga Berburu BBM Pertalite, Antrean Mengular di SPBU Denpasar

Video
4 tahun lalu

Pertamax Naik, Menteri BUMN Pastikan Stok Pertalite Aman

Video
4 tahun lalu

Video Premium Mulai Langka di Sejumlah SPBU Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal