Beraksi Cabuli Siswi SD, Pedagang Aksesoris Diringkus Polisi di Tambora

Dimas Choirul
BA (42) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada empat orang siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023).

JAKARTA, iNews.id - BA (42) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada empat orang siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2023). Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang aksesoris keliling.

Modus pelaku terungkap Senin (6/2/2023) lalu. Aksi cabul pelaku terpergok pedagang lainnya saat jam istirahat sekolah.

Pelaku diketahui sudah melakukan aksi cabulnya sejak setahun terakhir. Pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU Perlindungan Anak.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

Video
1 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Video
1 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

Video
1 tahun lalu

Bus Bawa Puluhan Siswa SD Kecelakaan di Manado, 2 Tewas

Video
1 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal