Berkas Letkol ABC Diserahkan ke Oditur Militer II Jakarta, 53 Barbuk Diamankan

Ifaldi Musyadat
Danandaya Arya Putra
Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI menyerahkan berkas perkara Koorsmin ke Oditur Militer (Otmil) II. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI menyerahkan berkas perkara Koorsmin ke Oditur Militer (Otmil) II. Penyerahan berkas dilakukan di Jakarta pada Rabu (11/10). Sebanyak 53 barang bukti diamankan, salah satunya adalah rekening bank milik Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Pihaknya juga memeriksa 20 orang saksi yang yang terlibat dalam perkara ini.

Total Dako yang diterima tersangka ABC  berjumlah Rp 8.327.558.508. KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini. Yakni, Marsekal Madya TNI (Purn) Hendri Alfiandi (HA), Letnal Kolonel Arif Budi Cahyanto (ABC). Tiga lainnya yaitu, Mulsunadi (MS) Marilya (MR) dan Roni Aidil (RA). 

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes TNI Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Video
2 tahun lalu

Jumpa Pers Bersama, Firli Bahuri Datangi Markas Besar TNI

Video
3 tahun lalu

Berkas Perkara Sambo Cs Diterima Kejagung

Video
4 tahun lalu

Video Mabes TNI Gelar Vaksinasi Drive Thru Perdana di Tol Jagorawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal