Berkas Perkara Jennifer Dunn Dilimpahkan ke Kejaksaan Jaksel

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Setelah dinyatakan lengkap atau P21, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus narkoba yang menjerat artis Jennifer Dunn (Jeddun) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Sebelum diserahkan, Jennifer terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Polisi akan menyerahkan Jennifer beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap Polisi pada 31 Desember 2017. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Jennifer dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Video
1 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

Video
1 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

Video
1 tahun lalu

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 42 Orang Positif Narkoba

Video
1 tahun lalu

Bawa 106 Sabu Tujuan Australia, Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal