Biaya Haji 2024 Naik, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Widya Michella Nur Syahid
Reza Ramadhan
Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Nilanya rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp56.046.172 (60%). Sementara, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Dengan skema ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.2 triliun. Sebelumnya, kesepakatan ini diperoleh setelah Panja BPIH 1445 H/2024 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Ingin Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, demi Pangkas Biaya Haji dan Umroh

Video
9 bulan lalu

Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2025, PBNU: Yang Meringankan Jemaah

Video
10 bulan lalu

Kemenag Buka Peluang Turunkan Biaya Haji 2025, Segini Besarannya

Video
1 tahun lalu

Jadi Penerjemah Khotbah Arafah, Mengenal Lebih Dekat Sosok Ahmad Musyaddad

Video
1 tahun lalu

Fast Track Menguntungkan Jemaah Haji, Layanan untuk Indonesia Bisa Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal