SUKABUMI, iNews.id - Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil PresidenGibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya viral di media sosial.
Foto Gibran tersebut kemudian disimpan di sekretariat DPRD. Langkah Rojab dari fraksi PDI Perjuangan menurunkan foto Wapres Gibran dilakukan di tengah sorotan terkait persoalan hukum yang berkaitan dengan ijazah Gibran.
Namun, berdasarkan materi yang disampaikan, Mahkamah Konstitusi menyatakan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia tidak dapat didiskualifikasi atau dibatalkan melalui keputusan tersebut.