JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan kini telah dinyatakan bebas usai sebelumnya ditahan karena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Diketahui, Pegi Setiawan bebas dari tahanan di Mapolda Jabar setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.
Setelah 49 hari ditahan, Pegi menceritakan pengalamannya selama di tahanan. Pegi mengakui bahwa dirinya jadi lebih tahu arti kebersamaan setelah dirinya ditahan. Tak hanya itu, Pegi juga mengatakan penahanan terhadap dirinya membuatnya lebih membuatnya dekat kepada Tuhan.