Bolehkah Berjimak dengan Istri di Siang Hari saat Ramadan? Ini Kata Habib Nabiel

iNews
Bagaimana hukumnya jika seseorang berjimak dengan pasangan di siang hari saat puasa?

JAKARTA, iNews.id - Selama Ramadan kali ini, kita dianjurkan tetap di rumah karena mewabahnya virus corona baru (Covid-19). Namun di tengah wabah ini, membuat kita dekat dengan keluarga setiap hari. Terutama dekat dengan pasangan, suami atau istri.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang berjimak dengan pasangan di siang hari saat puasa. Habib Nabiel Al Musawa mengatakan, jangan meremehkan hukum Allah SWT. Kalau tidak sengaja dilakukan, Allah SWT maha penerima tobat.

Tetapi jika mampu, usahakan melakukan kafarat (menutupi dosa) dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut agar tidak mengulanginya kembali. Habib juga mengimbau agar jangan sampai berhubungan suami-istri di siang hari saat Ramadan, cukup malam hari.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Zulhas Wanti-wanti Pengusaha Tak Permainkan Harga Pangan saat Ramadan

Video
10 bulan lalu

Emak-emak Pusing! Jelang Puasa Minyak Subsidi di Cimahi Tembus Rp18.000 per Liter 

Video
11 bulan lalu

MORNING NEWS: Wacana Libur Sekolah selama Bulan Ramadan Batal

Video
2 tahun lalu

Hikmah Ramadhan Hilaluddin Nawawi, SE: Peningkatan Kualitas Ibadah

Video
2 tahun lalu

Hikmah Ramadhan Fauzan Amin, M.Hum: Bukti Cinta Sejati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal