BPOM Gerebek Gudang Produk Kosmetik Kecantikan Ilegal Senilai Rp11 Miliar

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara (Jakut), Jumat (27/7/2018). Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah produk kosmetik kecantikan ilegal bernilai Rp11 miliar.

Petugas menemukan bahan baku berupa merkuri, serta ratusan ribu kemasan kosmetik. Selain itu, BPOM telah menyita seluruh bahan baku dan produk kosmetik ilegal.

Pelaku diancam Pasal 196 dan 197 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan serta Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan kurugan penjara maksimal 20 tahun.

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati memilih kosmetik kecantikan yang akan digunakan. Jangan memilih atau membeli produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan cek tanggal kedaluwarsa.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal