Breaking News! Eks Mendag Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula

Mu'arif Ramadhan
Muhammad Refi Sandi
Kejagung RI menetapkan Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dugaan korupsi.

JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI menetapkan Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (29/10/2024).

Kejagung mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula. Namun, Menteri Perdagangan Tom Lembong malah memberikan izin impor gula kristal mentah.

Para tersangka langsung menjalani penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Jokowi Tanggapi Kasus Tom Lembong: Kebijakan Negara dari Presiden, Teknis di Kementerian

Video
3 bulan lalu

Bebas Setelah 9 Bulan Ditahan, Tom Lembong Pulang ke Rumah Usai Terima Abolisi Presiden

Video
3 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
3 bulan lalu

Sahabat Akrab, Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Jelang Pembebasan

Video
3 bulan lalu

Tom Lembong Ajukan Banding, Pengacara Nilai Putusan Hakim Tak Berdasar Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal