Breaking News! Jelang Akhir Tahun, Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
residen Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025, Selasa (31/12).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025, Selasa (31/12). Penetapan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Prabowo mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN tersebut hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Sementara barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak, Sinyal PPN 2026 Bakal Turun?

Video
2 bulan lalu

Purbaya Yudhi Sadewa Kapok! Gaya Komunikasi Koboi Kini Ditanggalkan

Video
2 bulan lalu

Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa!

Video
3 bulan lalu

Mahasiswa UI Sampaikan Pertanyaan Tajam, Sri Mulyani Menghindar

Video
3 bulan lalu

Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal