Breaking News! Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan SYL

Danandaya Arya Putra
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Video
1 tahun lalu

Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Video
1 tahun lalu

Kebut 2 Perkara Baru Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tidak Bisa Dicicil, Butuh Waktu

Video
1 tahun lalu

Nawawi Pomolango Paham Citra KPK Terpuruk, Singgung Kasus Ketua Terdahulu

Video
1 tahun lalu

Penampakan Mobil Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan SYL terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal