Breaking News: Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Nur Khabibi
Kristo Suryokusumo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan gratifikasi. Selain Prof Eddy, KPK menyebut kasus ini turut menyeret 3 orang tersangka, yang merupakan penerima dan pemberi suap.

Sekadar informasi, KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan.

Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tok! Gugatan Praperadilan Eks Wamen Eddy Hiariej Dikabulkan

Video
2 tahun lalu

KPK Tahan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

Video
2 tahun lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Video
2 tahun lalu

Soal Pengunduran Diri Wamenkumham, Jokowi: Suratnya Belum di Meja Saya

Video
2 tahun lalu

Menkumham Respon Mundurnya Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal