Buat Oli Palsu Sejak 2017, Pelaku Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap satu pelaku berinisial RP.

TANGERANG, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap satu pelaku berinisial RP. RP ditangkap karena kasus dugaan pemalsuan oli yang telah beroperasi sejak tahun 2017-2021.

Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di dua tempat milik tersangka. Dua lokasi itu yakni, pergudangan sentra industri terpadu tahap 1 dan 2 Blok J1, Jalan Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta utara dan kompleks pergudangan Arcadia Blok G 17, Batu ceper, Kota Tangerang, Banten

Tersangka diduga melakukan pemalsuan oli dengan berbagai jenis merek. Pelaku sudah menyediakan botol kosong oli, kemudian ditempelkan stiker sesuai warna dan merk dagang oli.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Oli Palsu Beredar di Soreang Bandung, Korban Akui Motornya Cepat Panas

Video
3 tahun lalu

Palsukan Tanggal Makanan Kedaluwarsa, Polisi Bekuk 7 Pelaku di Bekasi

Video
3 tahun lalu

Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal Ditemukan BPOM di Depok

Video
3 tahun lalu

Pria di Blitar Palsukan BBM Jenis Premium, Begini Modusnya

Video
4 tahun lalu

Tersangka Kasus Pemalsuan Menikah dengan Pujaan Hati di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal