JAKARTA, iNews.id - Padepokan Hukum Indonesia (PHI) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan DPR RI, Senin (05/08) siang. Cak Imin dilaporkan usai membawa istrinya saat bertugas menjadi tim pengawas haji pada 2024.