JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mulai menyiapkan sanksi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan hingga 2018 hanya 6,4 juta hektare kawasan hutan yang diberikan izin sewa untuk swasta.
Siti menyatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi berat kepada pelaku pembakaran hutan. Hal itu dimaksudkan agar pelaku jera dan sadar tindakan tersebut merugikan banyak orang.
Video Editor: Khoirul Anfal