Cegah Pembakaran Hutan, Menteri LHK Siapkan Sanksi Berat

iNews

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mulai menyiapkan sanksi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan hingga 2018 hanya 6,4 juta hektare kawasan hutan yang diberikan izin sewa untuk swasta.

Siti menyatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi berat kepada pelaku pembakaran hutan. Hal itu dimaksudkan agar pelaku jera dan sadar tindakan tersebut merugikan banyak orang.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal