Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Prabowo Laporkan Pelaku Hoax

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto melaporkan tindak pidana fitnah atau hoax terkait dengan informasi adanya agenda makan siang dengan admin Muslim Cyber Army (MCA). Laporan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik sebagaimana tertuang dalam pasal 27 Undang-Undang ITE.

Tim kuasa hukum juga membawa sejumlah bukti seperti suntingan foto dari beberapa media sosial (medsos). Menurut kuasa hukum, ini merupakan fitnah terhadap Prabowo Subianto yang dianggap dekat dengan kelompok MCA.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hercules Blak-blakan Pernah Diajak Prabowo Tinggal di Hambalang, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Momen Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga saat Kunjungi Miangas

57 tahun lalu

Saat Prabowo Ajak Siswa SMKN 2 Talaud Nyanyi Hymne Guru

57 tahun lalu

Momen Hangat Pelajar Jawa Barat Bertemu Langsung Presiden Prabowo di Istana Negara

57 tahun lalu

Kabar Baik! Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal