Dalami Dugaan Keterangan Palsu Aep Dede, 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky Diperiksa Bareskrim Polri

Royandi Hutasoit
Mabes Polri periksa 6 terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, dalami dugaan keterangan palsu Aep dan Dede. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 2016 silam. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan tim kuasa hukum para terpidana atas dugaan keterangan palsu yang diberikan Aep dan Dede.

Pemeriksaan dilakukan terhadap enam terpidana di dua lokasi yang berbeda. Keempat terpidana, yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi, dan Hadi Saputra, akan diperiksa di Rutan Kebon Waru, Bandung. Sementara dua terpidana lainnya, Jaya dan Eko, akan diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 5-6 Agustus mulai pukul 10:00 WIB. Proses pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi Aep dan Dede, yang telah dilaporkan oleh para terpidana melalui kuasa hukumnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu

Video
2 tahun lalu

Lanjutan Pelaporan Aep dan Dede, Kuasa Hukum Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Jalani Gelar Perkara Awal

Video
17 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Video
23 hari lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

Video
5 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal