JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono angkat suara terkait permintaan pihak keluarga kepada Komnas HAM agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Suharyono mengatakan pihaknya mempersilahkan apabila pihak keluarga Afif ingin kembali melakukan pemeriksaan lewat mekanisme ekshumasi. Ia menegaskan sedari awal proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.