Detik-Detik Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan di Bitung

Wahyu Triyogo
Polisi mengamankan ibu dan anaknya diduga telah berhubungan badan beredar di media sosial. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id - Polisi mengamankan ibu dan anaknya diduga telah berhubungan badan beredar di media sosial. RT (51) dan anaknya TP (26) diamankan di rumahnya di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara.

Keduanya mengaku berhubungan badan karena dalam kondisi mabuk. Ironisnya, perbuatan bejat keduanya dilakukan di hadapan anak perempuannya RT.

Kasus hubungan badan sedarah ini terbongkar Minggu (19/7/2020) malam. Warga kemudian melaporkan ke kepolisian.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

57 tahun lalu

Markas Operator Judi Online di Depok Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal