Dharma-Kun Penuhi Persyaratan Calon Independen Pilgub DKI Jakarta

Tim Liputan Inews
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana

JAKARTA, iNews.id - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilgub DKI Jakarta. Sebelumnya pasangan tersebut telah lolos verifikasi faktual dukungan untuk calon independen.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

Video
5 bulan lalu

Pramono Siap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

Video
11 bulan lalu

Keppres IKN Belum Diteken Prabowo, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

Video
1 tahun lalu

KPU Jawa Barat Berikan Waktu Paslon Pilkada Jabar Lengkapi Dokumen

Video
1 tahun lalu

KPUD Jakarta Buka Pendaftaran Paslon di Pilgub pada 27-29 Agustus 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal