Dibawa ke Rutan Bareskrim, 3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Dikawal Ketat Polisi

Ricky Syahrial
Tiga terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto kembali ke Rutan Bareskrim usai menjalani sidang pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1

JAKARTA, iNews.id - Tiga terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto kembali ke Rutan Bareskrim usai menjalani sidang pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) malam. Ketiganya dibawa dengan kendaraan bus tahanan Kejaksaan Negeri dengan pengawalaan ketat pihak Kepolisian.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

Video
9 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

Video
9 bulan lalu

Pemeran Arya Soma Film Misteri Gunung Merapi, Tewas Dibunuh

Video
10 bulan lalu

Ditulis Untuk Sang Ibu, Begini Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal