Artis Venna Melinda dengan didampingi Pengacara Hotman Paris Hutapea lebih dari 3 jam menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Hari Tambayong

JAKARTA, iNews.id - Artis Venna Melinda dengan didampingi Pengacara Hotman Paris Hutapea lebih dari 3 jam menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Saat keluar dari ruangan Venna Melinda tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya.

Venna menjelaskan kronologi terjadinya KDRT oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri. Saat itu, suaminya Ferry Irawan untuk ke sekian kalinya melakukan KDRT.

Hingga saat ini Venna juga mengaku masih mengalami trauma. Pascakejadian ini Venna memastikan akan mengurus perceraiannya dengan Ferry Irawan. Sementara, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka.



Editor : Wahyu Triyogo

BERITA TERKAIT