Diduga 9 Desa Salah Gunakan Anggaran, Inspektorat OKU Selatan Turun Tangan

Teddy Hendrawan
Ifaldi Musyadat
Kejari OKU Selatan, menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. (Foto: iNews.id)

OKU SELATAN, iNews.id - Kejari OKU Selatan, menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. Berkas itu terkait penyalahgunaan anggaran desa menyangkut dana bantuan Covid-19. Ada sembilan desa yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. 

Berkas diserahkan ke Inspektorat, Senin (30/1/2023) untuk ditindaklanjuti. Desa itu di antaranya Kota Dalam, Sukaraja, Tebat Layang, Suka Marga Simpang Sender Selatan, Serumpun Jaya, Sukarami dan Desa Jepara. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Jakbar Menetapkan 8 Tersangka di Anak Usaha Salah Satu BUMN yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Kejari Tanjung Jabung Timur Setorkan Rp2,5 Miliar ke Kas Negara dari Uang Denda Pembakaran Lahan

57 tahun lalu

Kejari Cimahi Tahan Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri atas Kasus Penggelapan Rp77 Miliar

57 tahun lalu

Aremania Geruduk Kejari Kota Malang, Tuntut Berkas Penyidikan Ditolak

57 tahun lalu

Kardinal Mulai Disidang karena Korupsi Dana Bantuan di Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal