Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Den Helmi Sajangbati
Ifaldi Musyadat
 Akademisi, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Akademisi, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu. Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. 

Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut. 

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Kompilasi Gaya Koboi Purbaya: Kritik Rocky Gerung sampai Optimistis Ekonomi Tumbuh 7%

Video
3 bulan lalu

Panas! Menkeu Purbaya Roasting Rocky Gerung, Begini Sindirannya

Video
3 bulan lalu

Rocky Gerung Ungkap Prediksi Panas: Airin Ditipu di Pilkada Banten dan Sinyal Reshuffle Prabowo

Video
4 bulan lalu

Rocky Gerung Yakin Ada Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus 2025

Video
12 bulan lalu

Rocky Gerung Sambangi Kediaman Pramono Anung secara Tertutup, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal