Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh

riana rizkia
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari partai PKS, Sofyan tiba di Mabes Polri usai buron kasus tindak pidana narkotika.

JAKARTA, iNews.id - Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari partai PKS, Sofyan tiba di Mabes Polri usai buron kasus tindak pidana narkotika. 

Polisi menangkap Sofyan karena diduga sebagai bandar narkoba. Sofyan yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kg sabu untuk pembiayaan Pileg. 

Sofyan mendapatkan sabu dari seorang WNI yang berada di Malaysia berinisial A. Ia ditangkap polisi saat sedang membeli baju di sebuah distro di Aceh Tamiang. Ia terancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Ngaku Tak Benci Anies Meski Pernah Dikasih Nilai 11

Video
1 tahun lalu

Sambangi Kertanegara, PKS Resmi Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Video
1 tahun lalu

Mardani Ali Sera Bagi Tips Strategi Pemenangan Pilkada Jakarta untuk Ridwan Kamil-Suswono

Video
1 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Gerebek Dua Bandar Narkoba dan Kurir di Padang

Video
1 tahun lalu

Usung Ruhama-Shinta di Pilkada Tangsel, PKS Tarik Dukungan Ariza-Marshel Widianto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal